Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Bus Agra Mas nomor polisi B 7009 KGA terlibat kecelakaan di Proliman Tanjung, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (25/4/2022) malam. Bus tersebut menabrak sepeda motor parkir dan pos polisi yang berada di Proliman Tanjung.

Beruntung tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, saat kecelakaan bus itu juga dalam kondisi kosong tak berpenumpang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Firman Abit Prasetya menyebut, bus itu dikemudikan oleh Endang S (51) warga Bekasi, Jawa Barat.

Baca: Ratusan Bus AKAP di Kudus Diklaim Sudah Laik Jalan

Ia menjelaskan, kecelakan tersebut berawal saat bus bejalan dari arah timur menuju ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Proliman Tanjung, bus tersebut oleng ke kanan.

"Pengemudi bus tidak memperhatikan arah jalan kemudian membanting setirnya ke kanan," katanya, Selasa (26/4/2022).

Setelah banting setir kekanan, sambung Abit, bus tersebut menabrak traffic light, sepeda motor yang tengah terparkir, dan berhenti setelah menabrak pos polisi di Proliman Tanjung.Baca: Mudik Gratis, 500 Warga Pati di Jabodetabek akan Dijemput 10 BusMotor yang tengah terparkir yang juga tertabrak itu yakni Honda Supra H 2388 OJ yang saat itu dikendarai Johan Prasetyo (35) warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.Meski tak ada korban dalam kecelakaan tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler