Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kudus akan libur sementara waktu selama Lebaran 2022.

Masyarakat yang ingin mengurus SKCK jangan sampai kecele, apalagi lokasi pelayanan SKCK Polres Kudus cukup jauh dari pusat kota, yakni di Mapolres Kudus yang berada di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Kudus AKP Suramto membenarkan hal tersebut. Pelayanan SKCK Polres Kudus menurutnya akan mulai kembali pada 9 Mei 2022.

"Pelayanan SKCK Polres Kudus libur pada Jumat (29/4/2022) besok sampai Minggu (8/5/2022)," katanya, Kamis (28/4/2022).

Baca: Ini Syarat dan Biaya Bikin SKCK di Kudus

Kebijakan libur tersebut, sambung dia, bukan hanya berlaku bagi pelayanan konvesional saja. Melainkan, pelayanan SKCK online yang bisa diakses melalui website juga sementara waktu libur.

"Termasuk SKCK booking online itu juga libur selama sepuluh hari," ucapnya.Diketahui, SKCK merupakan salah satu dokumen otentik yang dikeluarkan oleh Polri.Baca: Belum Tahu Cara Bikin SKCK secara Online? Begini ProsesnyaBiasanya dokumen ini dibutuhkan masyarakat untuk melamar pekerjaan ataupun melengkapi persyaratan untuk mendaftar institusi kependidikan.Di Kudus, pelayanan pembuatan baru atau perpanjangan SKCK melalui online ataupun offline.Reporter: Yuda Auliya RahmaniEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler