Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Calon jemaah haji dari Kabupaten Kudus yang akan diberangkatkan tahun 2022 ini diminta segera mengonfirmasikan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.

Ada 488 calon jemaah haji yang direncanakan berangkat pada awal Juni 2022 nanti. Mereka diberi waktu melakukan konfimasi pelunasan biaya haji sampai sepuluh hari ke depan atau sampai 18 Mei 2022.

"Calon jemaah kami beri waktu konfirmasi pelunasan sampai 18 Mei 2022. Kami juga sudah keluarkan surat edaran agar calon jemaah haji segera konfirmasi," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi, Rabu (11/5/2022).

Baca: Kemenag Rilis Nama-Nama Calon Jemah Haji yang Berangkat Tahun Ini

Berdasarkan data dari Kemenag Kudus, sampai Rabu (11/5/2022) jumlah calon jemaah haji noncadangan yang baru konfirmasi sekitar 273 orang. Masih ada 215 calon jemaah haji yang belum melakukan konfirmasi.

Jika calon jemaah haji tidak mengonfirmasi sampai waktu yang ditentukan, maka berpotensi akan digantikan calon jemaah haji cadangan. Di mana di Kudus sebanyak 117 calon jemaah haji menjadi cadangan dari 2.774 cadangan calon jemaah haji di Jawa Tengah.
Jika calon jemaah haji tidak mengonfirmasi sampai waktu yang ditentukan, maka berpotensi akan digantikan calon jemaah haji cadangan. Di mana di Kudus sebanyak 117 calon jemaah haji menjadi cadangan dari 2.774 cadangan calon jemaah haji di Jawa Tengah."Sebenarnya waktunya sampai 20 Mei 2022, tapi kami kasih waktu longgar dua hari jika untuk konfirmasi ulang alasan calon jemaah jika memang ada yang belum konfirmasi pelunasan. Jika sudah fiks nanti kami kirim ke pusat dan yang menentukan penggantinya dari kanwil," jelasnya.Diketahui, biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp 40,262 juta, naik dari tahun 2020 yang semula Rp 35,2 juta. Meski demikian, lanjutnya, calon jemaah haji tahun ini tidak dibebani biaya tambahan selisih sekitar Rp 5 jutaan tersebut."Tidak menambah biaya untuk melunasi, selisihnya dibebankan dari dana manfaat para jemaah  yang dikelola BPKH," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler