Buka Praktik Spiritual di Kudus, Warga Bondowoso Ini Diusir
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 11 Mei 2022 15:36:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Pria asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur berinisial WTA (36) diusir warga dari sebuah rumah di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (9/11/2022) malam, karena membuka praktik penyembuhan secara spiritual.
Aksi warga desa tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan telah menginap di salah seorang rumah warga setempat cukup lama. Praktik spiritual itu dinilai mengganggu warga.
Berdasarkan informasi, WTA datang dan menginap di salah satu rumah warga sejak awal April 2022 lalu. Namun saat itu yang bersangkutan tidak pernah melaporkan keberadaanya kepada RT/RW setempat untuk menginap di desa tersebut.
Yang bersangkutan sudah sempat meninggalkan Desa Ceranggang pada 10 April 2022 lalu, setelah didatangi perangkat desa, TNI dan Polri setempat. Namun pada 25 April 2022 WTA kembali datang dan membuka praktik penyembuhan alternatif secara spiritual.
Baca: Ditangkap, Begini Modus Dukun Cabul di Pati Perdaya Korbannya
Kemudian, warga yang mengetahuinya pun resah dan sempat memperingatkan untuk tidak menghentikan aktivitas itu. Namun, hal tersebut tak digubris dan membuat warga pun melakukan aksi menolak keberadaan WTA di desanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diberikan surat pernyataan untuk tidak kembali ke Desa Cranggang, Kudus setelah membuka praktik pengobatan secara spiritual. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Pria asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur berinisial WTA (36) diusir warga dari sebuah rumah di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten