Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pria asal Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur berinisial WTA (36) diusir warga dari sebuah rumah di Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (9/11/2022) malam, karena membuka praktik penyembuhan secara spiritual.

Aksi warga desa tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan telah menginap di salah seorang rumah warga setempat cukup lama. Praktik spiritual itu dinilai mengganggu warga.

Berdasarkan informasi, WTA datang dan menginap di salah satu rumah warga sejak awal April 2022 lalu. Namun saat itu yang bersangkutan tidak pernah melaporkan keberadaanya kepada RT/RW setempat untuk menginap di desa tersebut.

Yang bersangkutan sudah sempat meninggalkan Desa Ceranggang pada 10 April 2022 lalu, setelah didatangi perangkat desa, TNI dan Polri setempat.  Namun pada 25 April 2022 WTA kembali datang dan membuka praktik penyembuhan alternatif secara spiritual.

Baca: Ditangkap, Begini Modus Dukun Cabul di Pati Perdaya Korbannya

Kemudian, warga yang mengetahuinya pun resah dan sempat memperingatkan untuk tidak menghentikan aktivitas itu. Namun, hal tersebut tak digubris dan membuat warga pun melakukan aksi menolak keberadaan WTA di desanya.

Kapolsek Dawe AKP Hadi Nurcahyo membenarkan adanya aksi penolakan praktik pengobatan spiritual di Desa Cranggang tersebut.Baca: Temuan Jenglot di Kudus, Tanda Dunia Klenik Masih EksisBhabinkamtibas, Babinsa, dan perangkat desa setempat juga sudah mendatangi lokasi dan memberikan pengarahan kepada yang bersangkutan."Benar ada kejadian tersebut, yang bersangkutan sudah dibuatkan surat pernyataan dan berjanji tidak akan kembali ke Cranggang," katanya, Rabu (11/5/2022). Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler