Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah memperbolehkan sekolah yang akan menggelar kegiatan pikinik atau karya wisata. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Disdikpora Kudus Nomor 420/798/09.02/2022.
Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kegiatan karya wisata siswa sudah bisa dilaksanakan.
Hanya saja, bagi sekolah yang akan menggelar kegiatan karya wisata siswa harus melihat situasi dan kondisi pada tempat tujuan.
"Termasuk juga tempat tujuan karya wisata harus bersifat edukasi yang bisa dibuat pembelajaran oleh siswa. Bukan hanya sekadar karya wisata untuk senang-senang saja," katanya, Jumat (13/5/2022).
Baca: Menikmati Asyiknya Piknik Lesehan di Sabana Gunung Bromo, Mau Coba?
Saat mengadakan karya wisata, sambung dia, satgas internal sekolahan juga harus memantau protokol kesehatan siswa dengan maksimal.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Harjuna Widada, Kepala Disdikpora Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus telah memperbolehkan sekolah yang akan menggelar kegiatan pikinik atau karya wisata. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Disdikpora