Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Proses evaluasi kinerja yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tak hanya dilakukan untuk sekretaris daerah (Sekda) saja. Evaluasi juga akan menyasar Jabatan Pimpinan Tinggi (JBT) eselon dua setingkat kepala dinas.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Putut Winarno mengatakan, evaluasi kinerja tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kinerja yang maksimal dalam suatu organisasi pemerintahan.

"Jadi dievaluasi semua. Untuk eselon dua setingkat kepala dinas, evaluasinya akan berjalan pekan depan," katanya, Rabu (25/5/2022).

Proses evaluasi tersebut nantinya akan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Evaluasi kinerja yang dilakukan nantinya meliputi penilaian tentang aspek tugas pokok dan fungsi, aspek koordinasi, dan lainnya.

"Eselon dua setara kepala dinas  yang akan mengevaluasi tim yang diketuai oleh Pak Sekda," ucapnya.

Baca: Kinerja Sekda Kudus Dievaluasi Pemprov Jateng, Kenapa?

Jika nantinya hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan hasil yang kurang baik, sambung dia, maka yang bersangkutan diberi waktu untuk memperbaiki kinerja dalam kurun waktu enam bulan.

"Bagi yang tidak menunjukkan kinerja baik dari hasil evaluasi, nanti diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya," ujarnya.
"Bagi yang tidak menunjukkan kinerja baik dari hasil evaluasi, nanti diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya," ujarnya.Sebelumnya diberitakan, Kinerja Sekda Kudus Samani Intakoris dievaluasi. Pelaksanaan evaluasi tersebut dilakukan mulai Senin (23/5/2022) oleh tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.Evaluasi kinerja tersebut dilakukan setelah adanya usulan dari Pemkab Kudus untuk memberikan penilaian terhadap kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi (JBT) di lingkungan pemkab.Baca: Harkitnas, Sekda Kudus Ajak Semangat Bangkit dari PandemiSamani membenarkan hal ini. Menurut dia, evaluasi kinerja merupakan hal yang lumrah dilakukan di lingkungan pemerintahan. Pihaknya memastikan mengikuti seluruh proses evaluasi kinerja tersebut dengan baik."Sebagai negarawan yang baik, akan saya ikuti semua prosedur dan proses evaluasi kinerja itu," katanya, Rabu (25/5/2022). Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler