Rumah Dieksekusi, Mantan Kepsek di Kudus Ajukan Tukar Guling Sawah
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 27 Mei 2022 14:09:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kusno (62) mantan kepala sekolah (kepsek) SD negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang rumahnya dieksekusi pengadilan, Jumat (27/5/2022), sempat melakukan penolakan. Ia juga mengajukan tukar guling sawah yang lebih luas dibanding rumahnya yang akan di eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Kudus tersebut.
Tukar guling sawah tersebut diajukan saat petugas PN Kudus datang ke rumah dan akan melakukan eksekusi.
Diketahui, rumah dan tanah seluas 288 meter persegi yang dieksekusi itu, berada Desa Hadiwarno, RT 2 RW 3, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Sedangkan sawah yang diajukan untuk tukar guling, lebih luas yakni sekitar 900 meter persegi yang berada di desa setempat.
"Tanah sawah satu petak, kami kasih tawaran ganti dengan itu. Karena ini rumah satu-satunya," kata Kusno, Jumat (27/5/2022).
Baca: Geger, Rumah Mantan Kepala Sekolah di Kudus Dieksekusi Setelah Dilelang Bank
Jayadi, pendamping hukum Kusno mengatakan, kliennya sebenarnya sudah beriktikad baik dengan menawarkan tukar guling dengan tanah sawah seluas 900 meter persegi. Lokasinya pun menurutnya berada di desa setempat dan lebih strategis dan berada di tepi jalan.
"Iktikad baik untuk mengembalikan tukar guling dengan tanah yang lebih luas, sebelum sidang putusan juga sudah ditawarkan," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Proses eksekusi rumah milik mantan kepala sekolah dasar negeri di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kusno (62) mantan kepala sekolah (kepsek) SD negeri di Kabupaten