Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Kafe karaoke Liquid yang berada di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dirazia Polsek Bae, Senin (30/5/2022) malam. Polisi mendapati beberapa pemandu karaoke dan pengunjung yang kemudian dibina.
Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, razia terhadap kafe karaoke yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bae itu dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Masyarakat merasa terganggu adanya kafe karaoke tersebut yang dianggap menimbulkan kegaduhan hingga tengah malam.
"Kami langsung tindak lanjuti dengan lakukan razia semalam pukul 21.00 WIB," katanya, Selasa (31/5/2022).
Saat polisi mendatangi lokasi, kafe karaoke tersebut masih dalam kondisi sepi. Pihaknya juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi tersebut. Hanya saja, saat itu pihaknya mendapati dua pemandu karaoke yang berada di dalam ruangan.
"Hanya ada dua cewek, dan beberapa temanya yang tengah ngobrol di kafe. Tidak ada miras," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi merazia kafe karaoke di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Murianews/Polsek Bae)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Kafe karaoke Liquid yang berada di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten