Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Seorang pria Bernama Surachmat (38) warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, wadul ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyebabnya, kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya tak kunjung selesai.

Aksi ini ia lakukan dengan membuat video dan kini tersebar luas di media sosial. Dalam video itu ia meminta keadilan.

Lantaran kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya beberapa bulan bulan lalu di wilayah sekitar perkantoran Mejobo tak kunjung terselesaikan meski telah ada penetapan tersangka oleh polisisi. Pelaku pengeroyokan juga disebutnya belum ditahan

"Kepada Bapak Kapolri, Bapak Presiden dan bapak ketua majelis MPR-DPR saya meminta keadilan untuk menindaklanjuti kasus anak saya, karena pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap. Kasus itu sudah lama di wilayah Kota Kudus belum juga terselesaikan," katanya dalam video yang beredar.

Baca: Ini Kronologi Pengeroyokan Anak di Kudus Sampai Ayahnya Wadul Jokowi

Saat dikonfirmasi, Surachmat membenarkan bahwa video permintaan keadilan tersebut dibuatnya Selasa (7/6/2022) kemarin.

Video tersebut dibuat untuk meluapkan rasa kekecewaanya karena merasa tidak mendapatkan keadilan atas kasus pengeroyokan yang menimpa putranya yang berusia 18 tahun. Aksi pengeroyokan itu disebutkan sudah terjadi sekitar enam bulan lalu.

Akibat dikeroyok, ia menyebut jika anaknya mengalami sejumlah luka. Tulang rahang sebelah kanan patah akibat pukulan benda tumpul. Korban juga sempat dirawat belasan hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Lokemono Hadi Kudus.Baca: Ini Penyebab Pemuda di Kudus Dikeroyok dan Dibacok CeluritPerkembangan kasus terbaru menurut dia yakni hanya penetapan satu tersangka. Itu ia diketahui dari surat pemberitahuan yang diberikan Polres Kudus tertanggal 24 Mei 2022.Dalam surat itu dijelaskan jika dari pengembangan hasil penyidikan, satu orang yang awalnya sebagai saksi telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 April 2022."Saya minta tolong supaya segera ditindaklanjuti. Supaya pelaku ini bisa ditahan dan mendapatkan efek jera. Kemarin yang video anak saya sendiri," katanya, Rabu (8/6/2022). Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler