Pakai Knalpot Brong di Kudus, Siap-Siap Ditilang dan Buat Pernyataan
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 11 Juni 2022 08:53:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Satlantas Polres Kudus masih menggencarkan razia knalpot brong. Knalpot grong menjadi perhatian kepolisian lantaran dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sanksi tilang pun sudah menanti para pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Selain tilang, ada kebijakan baru yang diterapkan di Kudus.
Pengguna knalpot brong yang tertangkap tangan Polisi diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak memakai knalpot brong dan lengkap dengan dibubuhi tanda tangan usur aparat dan pemerintah desa setempat.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, kebijakan tambahan surat pernyataan untuk pelanggar knalpot brong merupakan salah satu terobosan terbaru. Sehingga, aparat desa bisa turut membantu pengawasan pengendara yang masih membandel menggunakan knalpot brong.
”Ketika kami tangkap beri tilang, terus kami kasih surat pernyataan yang ditanda tangani, Bhabinkamtimbas, Babinsa dan kepala desa setempat,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Baca: Ini Dampak Knalpot Motor Bocor yang Penting Diketahui, Sebaiknya Diganti Saja
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Anggota Satlantas Polres Kudus memusnahkan knalpot brong beberapa waktu lalu. (Murianews/Vega Ma'arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Satlantas Polres Kudus masih menggencarkan razia knalpot brong. Knalpot grong menjadi perhatian kepolisian lantaran dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Sanksi tilang pun sudah menanti para pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Selain tilang, ada kebijakan baru yang diterapkan di