3.734 Pelanggar Lalu Lintas di Kudus Kena Tilang Elektronik, Anda Termasuk?
Yuda Auliya Rahman
Senin, 27 Juni 2022 14:10:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Satlantas Polres Kudus telah menindak 3.734 pengguna jalan yang didapati melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022. Mereka dinyatakan melanggar lalu lintas setelah terekam sistem tilang elektronik atau ETLE.
Selain melalui ETLE yang dipasang di setiap traffic light, penilangan juga dilakukan melalui tangkapan kamera ponsel milik petugas selama operasi candi tersebut.
”Ada juga hunting yang dilakukan kepada pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus atau trek-trekan. Total, seluruhnya ada 3.734 tilang, selama ops patuh candi ini," katanya, Senin, (27/6/2022).
Baca: Lima Bulan, Lima Ribu Pengendara Kena Tilang di Kudus
Ia menjelaskan, pelanggaran paling banyak dilakukan pengendara motor yakni tidak menggunakan helm. Kemudian, ada juga berboncengan lebih dari satu orang, sampai penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.
”Ada juga mobil yang kedapatan melawan arus hingga tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi memantau lalu lintas yang di Kudus yang terekam kamera E-TLE. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Satlantas Polres Kudus telah menindak 3.734 pengguna jalan yang didapati melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022. Mereka dinyatakan melanggar lalu lintas setelah terekam sistem tilang elektronik atau ETLE.
Selain melalui ETLE yang dipasang di setiap traffic light, penilangan juga dilakukan melalui tangkapan kamera ponsel milik petugas selama operasi candi tersebut.
”Ada juga hunting yang dilakukan kepada pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus atau trek-trekan. Total, seluruhnya ada 3.734 tilang, selama ops patuh candi ini," katanya, Senin, (27/6/2022).
Baca: