Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Rumah seorang warga di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, disatroni maling, Jumat (8/7/2022). Maling membawa kabur uang puluhan juta rupiah, yang merupakan tabungan nikah anak.

Rumah tersebut, diketahui milik Supartini yang berprofesi sebagai buruh. Maling beraksi, saat penghuni rumah tengah bekerja.

Pencurian berawal, saat pagi hari korban meninggalkan rumah untuk bekerja sebagai buruh di wilayah Kecamatan Jati, Kudus. Saat ditinggal bekerja, rumah dalam keadaan kosong.

”Penghuni rumah saat itu tengah bekerja. Tak ada orang saat pelaku masuk," kata Kapolsek Undaan, AKP Rusmanto,  Jumat (8/7/3022).

Usai bekerja, siang harinya sekitar pukul 12.15 WIB, korban dan anak perempuan kembali pulang kerumah. Nahas, saat sampai rumah kaget melihat kondisi kondisi rumahnya yang sudah berantakan.

”Di ruang tengah ditemukan dompet dan tas plastik warna putih yang awalnya berisikan uang. Di dalam kamar juga berserakan pakaian dan sejumlah dokumen," ucapnya.

Baca: Dipanen Maling, Petani Cabai di Kalijambe Sragen Rugi Jutaan Rupiah
Baca: Dipanen Maling, Petani Cabai di Kalijambe Sragen Rugi Jutaan RupiahPlastik warna putih tersebut, sambung Kapolsek, berisi uang tabungan yang akan digunakan untuk persiapan anaknya menikah pada bulan November 2022 nanti. Tabungan yang disimpan diplastik itu, awalnya digantung di belakang pintu kamar.Namun pencuri yang berhasil ke rumah korban, berhasil menggasak uang sebesar Rp 43 juta tersebut.Mengetahui adanya pencurian tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Undaan. Personel Polsek Undaam dan Inafis Polres Kudus bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan olah kejadiam perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.”Anggota polsek, dan Inafis Polres Kudus sudah datang ke TKP. Ini masih kami lidik siapa pelaku," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler