Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Oknum dokter spesialis anestesi di Kabupaten Jepara berinisial AM dilaporkan ke polisi atas kasus perselingkuhan. Sebelum dipolisikan, oknum dokter itu digerebek di hotel karena berduaan dengan istri orang berinisial PR.

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa (5/7/2022) malam. Pihak yang menggerebek yakni DSM, warga Jepara yang merupakan suami PR.

Kuasa hukum DSM, Slamet Riyadi mengatakan, oknum dokter tersebut dulunya pernah bekerja satu intansi dengan istri kliennya tersebut. Namun, beberapa bulan terakhir istri kliennya telah mengundurkan diri.

”Keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan memiliki anak," katanya, Sabtu (9/7/2022).

Ia menjelaskan, aksi perselingkuhan itu terungkap setelah kliennya curiga dengan gelagat istrinya.

Baca: Oknum Dokter di Jepara Dipolisikan, Kepergok Ngamar dengan Istri Orang

DSM kemudian mencoba melacak keberadaan sang istri melalui GPS. Hasilnya, sang istri tengah berada di salah satu hotel di Kabupaten Kudus pada Selasa (5/7/2022) malam.

”Kemudian klien kami, malam itu juga datang ke hotel bersama pihak kepolisian," ucapnya.Sang istri kedapatan berduaan dengan oknum dokter berinisial AM itu si kamar hotel nomor 221.Saat digerebek, oknum dokter tersebut langsung melarikan diri dan mobilnya ditinggal begitu saja di hotel.”Jadi awalnya sempat bertemu dulu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dicek ternyata pukul 23.00 WIB sudah berada di hotel sampai pukul 01.00 Rabu (6/7/2022) setelah itu digrebek klien kami," jelasnya.Atas hal tersebut, DSM melaporkan oknum dokter spesialis anestesi itu ke Polsek Kaliwungu. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler