Nilai Rokok yang Diembat Maling dari Toko di Kudus Puluhan Juta
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 12 Juli 2022 11:55:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Maling membobol toko sembako Putri 2 di Desa Desa Bacin Rt 6 Rw 1, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). Maling menggasak rokok yang total nilainya cukup fantastis, mencapai puluhan juta rupiah.
Ada 137 pres atau slop rokok dari berbagai merek yang diembat pencuri dari toko tersebut. Pencuri tersebut diduga masuk dengan cara membobol gembok pintu samping toko.
Pemilik toko Saefulloh (51) mengatakan, pencuri tersebut mengincar rokok yang ada di tokonya.
”Targetnya mungkin memang rokok. Karena yang diambil rokok dengan kerugian Rp 26. 570.000," katanya, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (12/7/2022).
Baca: Toko di Bacin Kudus Dibobol Maling, Seratusan Pres Rokok Diembat
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pembobolan toko sembako di Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Maling membobol toko sembako Putri 2 di Desa Desa Bacin Rt 6 Rw 1, Kecamatan Bae, Kabupaten