Maling yang Gondol Rokok dari Toko di Kudus Diburu Polisi
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 12 Juli 2022 13:42:35
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Toko sembako Putri 2 di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dibobol maling, Selasa (12/7/2022). Polisi kini memburu pelaku yang membawa kabur rokok dari toko tersebut.
Jumlah rokok yang dibawa kabur maling sebanyak 137 pres/slop rokok. Nilainya sekitar Rp 26,5 juta.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah barang bukti yang ditengarai mengarah kepada pelaku juga sudah diamankan polisi. Kini polisi masih meminta keterangan saksi.
Kapolsek Bae AKP Ngatmin mengatakan, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan barang bukti dan tambahan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca: Maling yang Gondol Seratusan Rokok di Kudus juga Gasak Alat Rekaman CCTV
Terlebih, bukti rekaman CCTV yang tersimpan di Digital Video Recorder (DVR) juga ikut digasak pencuri.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi melakukan pemeriksaan toko sembako di Kudus yang dibobol maling. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Toko sembako Putri 2 di Desa Bacin, Kecamatan Bae, Kabupaten