Sengketa Tanah Janda di Kudus yang Beralih Nama, Pengadilan Turun ke Lokasi
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 29 Juli 2022 15:33:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pengadilan Negeri (PN) Kudus melakukan tinjauan di objek sengketa tanah di Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2022).
Tanah tersebut mulanya milik seorang janda asal desa setempat, dan tiba-tiba beralih nama ke anak dari istri kedua yang dinikahi mantan suaminya (Sumardi) pada tahun 2019 tanpa sepengetahuan Sholikah.
Padahal sertifikat tanah tersebut awalnya beratasnamakan Solikah dan Sumardi. Kasus perebutan hak tanah ini, saat ini tengah bergulir di meja hijau, dengan nomor register perkara 14/Pdt.G/2022/PN Kds.
Humas PN Kudus Dewantoro mengatakan, kedatangan majelis hakim ke Desa Blimbing Kidul tersebut, untuk memeriksa lokasi perkara sengketa tanah.
”Karena objeknya berupa tanah, kami datang untuk melihat apakah objek tanah sengketa tersebut benar-benar ada, dan batas-batas lokasinya juga kami harus tahu. Ini wajib kami lakukan dalam perkara perebutan hak tanah,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Baca: Sertifikat Tanah Milik Janda di Kudus Tiba-Tiba Beralih Nama
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lokasi tanah sengketa yang ditinjau PN Kudus. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pengadilan Negeri (PN) Kudus melakukan tinjauan di objek sengketa tanah di Desa Blimbing Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten