Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus — Buku paket Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk siswa SMP kelas VII terdapat kesalahan penulisan tentang materi konsep trinitas pada agama Kristen Protestan dan Katolik. Buku PPKn tersebut, juga beredar di lingkup pendidikan di Kabupaten Kudus.

Materi ini pun sempat viral di media sosial dan membuat geger.

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sendiri belum berencana melakukan penarikan terhadap buku yang salah dalam penulisan materi tersebut.

Pihak dinas belum menerima surat edaran penarikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI).

”Kami belum menarik buku PPKn tersebut. Belum ada petunjuk surat edaran dari pusat," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus M Zubaedi, Kamis (4/8/2022).

Sementara waktu pihaknya meminta guru PPKn untuk merevisi kesalahan materi yang ada di buku tersebut. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan tentang revisi materi itu, dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn di Kudus.

”Guru PPKn kami minta untuk meralat dan menyampaikan kepada siswa. Teknisnya bisa tergantung guru masing-masing, bisa melalui penjelasan langsung, atau dibarengi dengan materi pembenaran yang dicetak," ucapnya.
”Guru PPKn kami minta untuk meralat dan menyampaikan kepada siswa. Teknisnya bisa tergantung guru masing-masing, bisa melalui penjelasan langsung, atau dibarengi dengan materi pembenaran yang dicetak," ucapnya.Baca: Warga Kudus Bisa Daftar BBM Subsidi Langsung di SPBUIa menjelaskan, saat ini di Kabupaten Kudus ada 7.877 buku PPKn kelas VII yang sudah tersebar untuk sebagai bahan ajar siswa.”Jika buku itu ditarik, dikembalikan ke pusat, kemungkinan proses retur-nya juga lama. Nanti akan mengganggu pembelajaran juga. Karena itu yang salah sedikit, lebih baik direvisi dulu," ungkapnya.Meski demikian, pihak Disdikpora siap menarik buku PPKn tersebut, jika memang sudah ada surat edaran dari kementerian. ”Ketika nanti sudah ada instruksi untuk menarik, tentu kami siap," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler