Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PPKn Kabupaten Kudus, Jawa Tengah sepakat akan merivisi materi tentang konseo trinitas agama Kristen Protestan dan Katolik di buku PPKn yang saat ini beredar di sekolah.

Koordinator MGMP PPKn Kudus Moh Nurhadi mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan dengan guru-guru mapel PPKn tentang kekeliruan yang ada pada buku ajar kelas VII SMP tersebut. Pihaknya juga telah menemukan solusi terbaiknya.

”Guru bisa meralat, dan merevisi makna Tuhan (dalam trinitas, red) yang dimaksud dalam materi itu," katanya, Kamis, (4/8/2022).

Pihaknya menjelaskan, materi yang keliru tersebut, akan diralat dengan cara pengetikan materi yang benar di kertas HVS. Kemudian, setelah itu materi yang sudah benar akan ditempel di materi yang berada pada halaman 79 itu.

”Guru juga akan menjelaskan ke siswa tentang materi yang tepat agar tidak salah pemahaman," ujarnya.

Baca: Disdik Kudus Tunggu Instruksi Tarik Buku PPKn yang Viral soal Trinitas

Diketahui, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sendiri belum berencana melakukan penarikan terhadap buku yang salah dalam penulisan materi tersebut.Pihak dinas belum menerima surat edaran penarikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek RI).”Kami belum menarik buku PPKn tersebut. Belum ada petunjuk surat edaran dari pusat,” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus M Zubaedi, Kamis (4/8/2022).Pihak dinas menyarankan agar guru PPKn bisa merevisi terlebih dahulu materi yang salah tersebut, agar tak ada kekeliruan lagi. Ketika nanti ada instruksi penarikan, pihak dinas akan siap untuk menarik ribuan buku yang sudah tersebar itu. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler