Isu Jual Beli Remisi, Wamenkumham Sebut Baru Sebatas Dugaan
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 4 Agustus 2022 16:42:36
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus –Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif menanggapi adanya dugaan praktik jual-beli remisi yang terjadi di lembaga permasyarakatan beberapa tahun terakhir.
Tanggapan tersebut diberikan Wamenkumham saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, tentang isu jual beli remisi tersebut hanya sebatas dugaan semata. ”Itu kan baru dugaan saja. Semua orang pasti bisa menduga," ujarnya.
Kemenkuham sendiri, sambung dia, akan mengawasi tentang prosedur remisi dengan ketat.
Sehingga, pihaknya memastikan tidak akan ada praktik jual-beli remisi yang bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
”Semua saya kira akan diawasi dengan baik, dan tidak semudah itu (jual-beli remisi, red). Kami juga punya SOP dari direktorat permasyarakatan yang cukup ketat," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus –Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Sharif menanggapi adanya dugaan praktik jual-beli remisi yang terjadi di lembaga permasyarakatan beberapa tahun terakhir.
Tanggapan tersebut diberikan Wamenkumham saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B