Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pompa air hasil curian di wilayah persawahan Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah dijual dengan sistem kiloan di tempat pengepul rongsok yang ada di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Pompa air tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan Wanto (34) asal Kabupaten Pati. Wanto saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah mendekam di tahanan Mapolres Kudus.

Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya yang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian pompa air di persawahan Kudus dan Pati.

Setelah diintreogasi, tersangka mengaku langsung menjual barang curiannya pada keesokan hari setelah melakukan pencurian. Tak terkecuali, pompa air yang dicurinya dari persawahan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus.

”Barang curian berupa pompa dan pernak-perniknya dijual berupa barang besi tua (rongsok). Sekitar Rp 6-7 ribu per kilogram," katanya, Senin (8/7/2022).

Baca: Pencuri Pompa Air Sawah Dibekuk Polisi, Beraksi di Kudus dan Pati

Sementara tersangka mengaku, sudah sepuluh kali melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi persawahan yang berbeda. Barang hasil curiannya, tak dibawa ke rumah, melainkan langsung dijual kiloan.”Satu kilonya Rp 6.500-an, yang di Gulang tidak ada satu juta yang saya jual. Waktu itu pompa airnya dapat uang Rp 130 ribu," akunnya.Ia menyebut, aksi pencuriannya tersebut telah dilakukan semenjak Ramadan lalu. Ia beralasan mencuri lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.”Hasilnya untuk nafkahi keluarga, saya punya dua anak. Kerjaan sehari-hari cuma kuli bangunan," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler