Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus –  Pelat nomor kendaraan dengan dasar putih dan tulisan berwarna hitam kini sudah mulai beredar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Sejumlah kendaraan roda empat dengan pelat nomor baru ini sudah terlihat mulai berlalu-lalang di seputaran jalan di Kudus.

Jika melihat pelat nomor dengan dasar putih itu, masyarakat tak perlu heran.  Pelat nomor tersebut merupakan pencanangan terbaru dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri), untuk menambah tingkat keefektifan penindakan melalui kamera ETLE di jalan.

Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo membenarkan pelat nomor dengan dasar warna putih, telah mulai beredar di wilayah Kudus.

Namun saat ini baru pelat nomor dasar putih untuk mobil atau setingkatnya yang sudah dikeluarkan.

”Saat ini baru mobil yang sudah produksi pelat dasar putih. Sekitar 500-an pelat nomor putih sudah dikeluarkan untuk mobil, mulai sepekan terakhir," katanya, Jumat (19/8/2022).

Baca: Pelat Nomor Setrip Biru Sudah Ada di Kudus, untuk Kendaraan Apa?
Baca: Pelat Nomor Setrip Biru Sudah Ada di Kudus, untuk Kendaraan Apa?Perubahan pelat nomor dasar putih tersebut, sambung Ivan, juga dibarengi dengan perubahan keterangan warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).”Nanti keterangan warna TNKB juga putih," ucapnya.Sementara untuk kendaraan roda dua saat ini masih menggunakan pelat nomor dengan material berwarna hitam. Pasalnya, saat ini material pelat nomor hitam yang tersedia di Kudus masih cukup banyak.”Menunggu material hitam habis dan material pelat nomor dasar putih yang untuk motor datang. Saat ini masih berlaku warna hitam," jelasnya.Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler