Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Sebuah toko computer di Jalan IAIN Dukuh Ngetuk Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menjadi sasaran pelaku penipuan dengan modus cek palsu. Alhasil, pemilik toko merugi jutaan rupiah karena kehilangan dua laptop.

Pasalnya, cek palsu itu digunakan pelaku untuk membeli laptop. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Korban yakni Edy Margono (38) warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Ia merupakan pemilik toko komputer tersebut. Kasus ini pun langsung dilaporkan polisi.

Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno membenarkan kejadian penipuan menggunakan cek pembayaran palsu yang terjadi di wilayahnya itu. Ia menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi toko komputer tersebut untuk membeli laptop.

”Pelaku yang saat itu mencari laptop itu, dilayani oleh karyawan toko," katanya, Jumat (2/8/2022).

Pelaku saat itu sempat memilih sejumlah laptop, hingga akhirnya pelaku memilih dua laptop bekas merk Asus dengan total yang harus dibayarkan Rp 7,55 juta. Saat melakukan transaksi, pelaku juga berdalih kepada karyawan mengenal pemilik toko laptop tersebut.

”Setelah memilih dua laptop pelaku melakukan pembayaran dengan meninggalkan di meja cek pembayaran Bank Mandiri senilai Rp 8 juta," ucapnya.
”Setelah memilih dua laptop pelaku melakukan pembayaran dengan meninggalkan di meja cek pembayaran Bank Mandiri senilai Rp 8 juta," ucapnya.Baca: Cerita Korban Tertipu Dukun yang Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp 12 MiliarSetelah transaksi tersebut berlangsung, karyawan toko lantas memberitahukan tentang pembayaran menggunakan cek tersebut kepada pemilik toko. Setelah diperiksa ternyata cek pembayaran yang ditinggalkan pelaku tersebut palsu.”Saat pemilik datang ke toko, pelaku sudah pergi membawa dua laptop tersebut," ujarnya.Akibatnya, kini pemilik toko merugi Rp 7,55 juta dari dua laptop yang raib dibawa pelaku. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler