Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Aksi mogok kerja ratusan sopir truk di Kabupaten Kudus,Jawa Tengah, ditunda. Sedianya, mereka akan melakukan aksi Rabu (18/9/2022) besok.

Para sopir truk rencananya akan mogok kerja dengan memarkirkan ratusan armada truk di Jalan Lingkar depan terminal Kargo, Kecamatan Jati, Kudus.

Penanggung Jawab Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT), Anggit Putra Iswandaru membenarkan hal tersebut. Keputusan tersebut menurutnya sesuai kesepakatan bersama dari pihak GSJT.

”Aksi besok kami tunda," katanya, Selasa (27/9/2022).

Penundaan aksi tersebut dipilih lantaran, memilih untuk melakukan audiensi terlebih dahulu. Ada sejumlah instansi di Jateng dan di Kabupaten Kudus yang akan ditemui audiensi.

”Besok masih berlanjut audiensi dengan berbagai pihak, seperti BPTD Jateng, Dishub Jateng, DPRD Kudus, Bupati Kudus, Kapolres Kudus, Dandim Kudus, dan Dishub Kudus," ujarnya.

Baca: Sopir Truk di Kudus Bakal Demo soal ODOL, Organda Sarankan Dialog Saja

Namun, sambung Anggit, ketika audiensi yang dilakukan nanti belum menemui titik temu atau belum disetujui, maka aksi damai mogok kerja tersebut akan tetap dilanjutkan di kemudian hari.”Bila mana audiensi belum disetujui, (tuntutan,red). Maka aksi damai akan tetap kami lakukan," jelasnya.Diketahui, aksi tersebut akan menutut tentang kebijakan truk yang sudah terlanjur over dimention dan over load (ODOL) agar tetap bisa lolos melakukan uji KIR. Sehingga, saat di jalan para sopir truk akan menjadi tenang jika sudah memiliki surat-surat kir resmi.Baca: Sopir Truk di Kudus Bakal Gelar Aksi Mogok KerjaSelain itu, kendaraan truk yang berpelat nomor dari luar daerah diharapkan bisa dibantu untuk melakukan uji KIR di Kudus. Mereka pun bersedia jika dimintai syarat surat rekomendasi dari daerah asal keluarnya truk tersebut. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler