Barongan, Jenang dan Buka Luwur Sunan Kudus Resmi jadi Warisan Budaya
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 6 Oktober 2022 13:11:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Warisan Budaya Tak Benda (WBtb) yang dimiliki Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di tahun 2022 ini bertambah.
Yang terbaru, Barongan Kudus, Jenang Kudus, dan Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, kini telah menjadi WBtb nasional yang ditetapkan dan diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Bambang Widiharto, Subkoordinator Seksi Sentradasa pada Dinas Kebudaayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus mengatakan, tiga budaya yang ada di Kabupaten Kudus itu sudah memenuhi persyaratan dan sudah ditetapkan menjadi WBtb nasional di tahun 2022.
”Tahun ini ada tiga yang ditetapkan jadi WBtb, (Barongan Kudus, Jenang Kudus, dan Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudua,red). Jadi total Kudus punya lima WBtb, di mana di tahun 2021 lalu Dandangan dan Jamasan Pusaka Keris Cintoko," katanya, Kamis (6/8/2022).
Baca: 16 Budaya di Jateng Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Barongan Kudus yang kini jadi Warisan Budaya Tak Benda. (Murianews/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Warisan Budaya Tak Benda (WBtb) yang dimiliki Kabupaten Kudus, Jawa Tengah di tahun 2022 ini bertambah.
Yang terbaru, Barongan Kudus, Jenang Kudus, dan Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudus, kini telah menjadi WBtb nasional yang ditetapkan dan diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Bambang Widiharto, Subkoordinator Seksi Sentradasa pada Dinas Kebudaayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus mengatakan, tiga budaya yang ada di Kabupaten Kudus itu sudah memenuhi persyaratan dan sudah ditetapkan menjadi WBtb nasional di tahun 2022.
”Tahun ini ada tiga yang ditetapkan jadi WBtb, (Barongan Kudus, Jenang Kudus, dan Buka Luwur Kangjeng Sunan Kudua,red). Jadi total Kudus punya lima WBtb, di mana di tahun 2021 lalu Dandangan dan Jamasan Pusaka Keris Cintoko," katanya, Kamis (6/8/2022).
Baca: