Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari pantauan Murianews, massa mendatangi Balai Desa Papringan dengan menggunakan sejumlah motor hingga dump truk. Di balai desa, mereka sempat menyampaikan orasi tuntutan yang mereka inginkan, hingga akhirnya aksi pun berlanjut di depan pabrik yang tengah proses pembangunan.

Penanggung jawab aksi Kuranto mengatakan, warga menginginkan armada dump truk yang dimiliki warga desa dalam kegiatan proyek pabrik tersebut. Kemudian, ketika telah berdiri bisa dimaksimalkan untuk menggunakan tenaga kerja dari warga desa Papringan.

”Minimal 60 persen tenaga desa dari warga sini, sesuai kemampuan dari masing-masing SDM," ujarnya.

Terlebih di wilayah pembangunan tersebut ada tanah yang merupakan milik desa (banda desa, red) yang diduga ikut terkena dalam pembebasan lahan untuk wilayah pabrik tersebut. Mereka mempertanyakan apakah tanah milik desa masih utuh atau berkurang.

Baca: Gudang Jagung di Kudus Digeruduk Warga

Selain itu, ada saluran irigasi pengairan, yang saat ini diduga sudah diurug dalam pembebasan lahan tersebut.

”Ada tanah desa di sana, kami harus tau apakah luasannya masih sesuai atau tidak. Kami juga tidak pernah disosialisasikan adanya proyek yang tengah berjalan ini, baik dari pabrik ataupun dari pemerintah desa," jelasnya.Sementara Kepala Desa Papringan, Amin Budiarto memastikan, tidak ada bengkok tanah milik desa yang dibeli untuk pembangunan pabrik tersebut. Perusahaan, hanya membeli bidang-bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik dan telah melalui proses notaris.”Tidak sama sekali beli bengkok, hanya beli bidang tanah sesuai SHM yang sudah sesuai prosedur dan ploting dari BPN. Itu rencananya untuk pabrik furniture," ungkapnya.Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyampaikan usulan warga kepada pihak perusahaan. ”Kami akan memaksimalkan untuk warga juga diakomodir dan bisa terlibat di perusahaan ini," tegasnya.https://youtu.be/ClLYE_HfekUReporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler