Rumah di Cranggang Kudus Disatroni Pencuri saat Ditinggal Belanja
Yuda Auliya Rahman
Senin, 31 Oktober 2022 19:02:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rumah tersebut diketahui milik Siswati (48). Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 100 juta.
Kapolsek Dawe AKP Hadi Noor Cahyo mengatakan, pencurian tersebut terjadi saat korban tengah pergi berbelanja di sebuah warung yang berjarak kurang lebih seratus meter dari rumah korban.
”Korban sempat ambil uang di almari, sekitar pukul 09.30 WIB. Kemudian belanja dan ngobrol sebentar di warung hingga pukul 10.30 WIB korban pun pulang," katanya, Senin (31/10/2022).
Nahas sesampainya di rumah, korban melihat pintu rumahnya yang sudah terbuka. Melihat hal tersebut, korban bergegas menuju kamar.
”Saat kamar dicek almari sudah dalam keadaan berantakan," ujarnya.
Baca: Maling di Toko Sepeda di Kudus Masuk dengan Bobol Atap
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



