Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Supaya semakin dikenal, wisatawan yang datang ke Kudus hukumnya wajib ke Museum Kretek," katanya, Selasa (1/11/2022) usai membuka acara Museum Kretek keliling di Desa Gondasari.

Bupati juga berencana akan membuat peraturan bupati (Perbup) untuk mengatur teknisnya nanti.

Saat ini pihaknya tengah meminta Dinas Kebudayaan, dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus untuk secepatnya merapatkan dan mengatur teknis kebijakan ini.

”Kami minta segera dirapatkan. Bisa dilakukan komunikasi dengan semua pendamping wisata, dirapatkan bagaimana konsepnya agar bisa tertata lebih baik, sehingga satu-satunya Museum Kretek yang ada di Indonesia ini bisa dikenal oleh banyak orang," jelasnya.

Baca: Museum Kretek Kudus Keliling ke Desa-Desa

Selain itu, pihaknya juga ingin wisatawan yang datang juga lebih mengenal aneka macam oleh-oleh kearifan lokal yang dimiliki Kudus.”Bisa semacam komunitas oleh-oleh nanti di satu tempat desa atau kecamatan. Kemudian bisa berkomunikasi dengan pendamping pariwisata agar bisa diarahkan ke tempat oleh-oleh terdekat," ujarnya.Sebagai informasi, Museum Kretek merupakan museum yang berada di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus. Di Museum Kretek menyimpan barang-barang bersejarah yang menceritakan tentang kretek, mulai dari bahan-bahan kretek, mesin kretek dari masa ke masa, hingga produk kretek dari generasi ke genarasi. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler