Pemkab Kudus Godok Aturan soal Wisatawan Wajib Kunjungi Museum Kretek
Yuda Auliya Rahman
Rabu, 2 November 2022 11:09:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) segera merumuskan tentang teknis dan pelaksanaanya.
Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menyebut, sangat sepakat adanya kebijakan wisatawan diwajibkan berkunjung ke Museum Kretek. Sehingga Museum Kretek juga bisa semakin dikenal masyarakat luas.
”Kami sangat setuju. Ketika tidak diwajibkan wisatawan juga kurang semangat, paling tidak bisa menambah semangat wisatawan untuk berkunjung ke Museum Kretek," katanya, Rabu (2/11/2022).
Pihaknya akan sesegera mungkin mengkoordinasikan kebijakan terbaru tersebut dengan berbagai stakeholder. Terlebih, dengan stakeholder pariwisata yang selama ini melalui biro-biro pariwisata, memfasilitasi kunjungan wisatawan.
”Kami akan rembukan secara teknisnya atau sisi aturannya nanti seperti apa," ujarnya.
Baca: Wisatawan di Kudus Akan Diwajibkan Berkunjung ke Museum Kretek
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



