Selasa, 28 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) segera merumuskan tentang teknis dan pelaksanaanya.

Kepala Disbudpar Kudus Mutrikah menyebut, sangat sepakat adanya kebijakan wisatawan diwajibkan berkunjung ke Museum Kretek. Sehingga Museum Kretek juga bisa semakin dikenal masyarakat luas.

”Kami sangat setuju. Ketika tidak diwajibkan wisatawan juga kurang semangat, paling tidak bisa menambah semangat wisatawan untuk berkunjung ke Museum Kretek," katanya, Rabu (2/11/2022).

Pihaknya akan sesegera mungkin mengkoordinasikan kebijakan terbaru tersebut dengan berbagai stakeholder. Terlebih, dengan stakeholder pariwisata yang selama ini melalui biro-biro pariwisata, memfasilitasi kunjungan wisatawan.

”Kami akan rembukan secara teknisnya atau sisi aturannya nanti seperti apa," ujarnya.

Baca: Wisatawan di Kudus Akan Diwajibkan Berkunjung ke Museum Kretek
Baca: Wisatawan di Kudus Akan Diwajibkan Berkunjung ke Museum KretekMeski demikian, pihaknya belum bisa menjanjikan kebijakan tersebut akan bisa terealisasi tahun ini atau tahun depan. Pasalnya pihaknya membutuhkan kajian-kajian lebih matang dalam pelaksanaanya nanti.Diberitakan sebelumnya, Bupati Kudus HM Hartopo memiliki gagasan agar Museum Kretek semakin dikenal khalayak luas. Rencananya, wisatawan yang akan berkunjung ke Kudus, Jawa Tengah akan diwajibkan berkunjung ke Museum Kretek.Bupati juga berencana akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur teknisnya nanti. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler