Empat Pemuda Jepara Dibekuk Polisi Usai Curi Motor di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Senin, 5 Desember 2022 14:02:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Empat pemuda itu terlibat tiga kasus curanmor di Desa Sadang dan Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo dan Desa Kutuk, Kecamatan Undaan beberapa hari terakhir.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, keempat pelaku diringkus lengkap dengan barang bukti motor hasil curian. Mereka yakni DF (28), MS (24), ES (29) dan AU (23) yang semua tersangka merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
”DF dan MS satu komplotan, kami ringkus pada Jumat (2/12/2022). Sedangkan ES dan AU melakukan aksi pencurian sendiri-sendiri. Mereka kami tangkap ditempat berbeda di wilayah Jepara, ada yang di rumah, tempat bekerja, hingga di jalan," katanya, Senin (5/12/2022).
Baca: Curanmor Marak di Kudus, Begini Langkah Polisi
Dari tangan tersangka DF dan MS, barang bukti satu unit Honda CRF hasil curian pada Kamis (1/12/2022) berhasil diamankan.
Kemudian, dari tersangka ES yang ditangkap di tempat bekerjanya di Jepara polisi berhasil mengamankan barang bukti Honda Beat hasil curian di rumah makan Jekulo, pada Sabtu (26/11/2022).
Selain itu, satu unit Honda Beat juga berhasil diamankan dari tersangka AU yang diringkus di Jalan Raya, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Jepara pada Minggu (4/12/2022).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



