Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Masing-masing penerima bantuan, menerima uang tunai sebesar Rp 450 ribu untuk waktu tiga bulan. BLT BBM yang dicairkan ini berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

PKL Jalan Mangga, Nining Lusiana mengaku sangat senang telah mendapat bantuan BLT BBM dari pemerintah ini. Terlebih, menurutnya penjualan jajan geplak sejak terjadi pandemi kondisinya terjadi penurunan minat pembeli.

”Saya jual satu macam saja, jajan geplak produksi sendiri, dan dijual mulai 03.40-06.00 WIB. Ini tadi dapat BLT BBM Rp 450 ribu," katanya, Senin (5/11/2022).

Rencananya, BLT yang diterimanya ini, akan digunakan untuk menambah modal berjualan. Ia sendiri mengaku baru sekali menerima bantuan BLT BBM ini. ”Alhamdulillah bisa buat tambah-tambah modal jualan," ucapnya.

Sementara Kabid PKL Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno menjelaskan, di Dinas Perdagangan, ada 1.600 penerima BLT BBM ini. Mulai dari PKL hingga pedagang sektor pasar.

Baca: 6.430 Warga Kudus Terima BLT BBM dari Pemkab Sebesar Rp 450 Ribu
Baca: 6.430 Warga Kudus Terima BLT BBM dari Pemkab Sebesar Rp 450 RibuProses pembagian BLT BBM di Dinas Perdagangan, sudah dilakukan sejak Minggu (4/12/2022).”Penerima pedagang di sektor pasar itu ada 334 orang, sisanya ada untuk para PKL yang tersebar di wilayah Kudus, seperti PKL Jalan Mangga, PKL Museum Kretek, PKL Sekolahan, dan masih banyak lagi," ungkapnya.Masing-masing penerima, mendapatkan Rp 450 ribu. Para penerima merupakan PKL yang sudah masuk dalam organisasi yang ada di wilayahnya masing-masing dan data sudah diajukan. ”Jadi itu dirapel, satu bulannya berarti Rp 150 ribu," pungkasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler