Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, liburan bagi siswa SD hingga SMP berlangsung tak lama lagi. Setidaknya selama 13 hari para siswa akan menikmati libur semester gasal 2022/2023.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Afri Shofianingrum mengatakan, sesuai kalender pendidikan libur bagi siswa pada semester gasal ini akan dimulai pada 19-31 Desember 2023.

”Sesuai pedoman kalender pendidikan libur mulai 19-31 Desember 2022. Itu untuk SD dan SMP sama," katanya, Rabu (7/12/2022).

Baca: Liburan ke Top Selfie Cemoro Sewu Ungaran, Menikmati Suasana Hutan yang Masih Asri

Ia menyebut, sekolah-sekolah di Kudus telah memiliki pedoman kalender pendidikan tersebut. Sehingga, pihaknya tak lagi memberikan surat edaran tentang libur sekolah saat tidak ada perubahan.

Sebelum libur, sekolah juga terlebih dahulu melakukan penyerahan rapor atau buku laporan hasil belajar para siswa di semester gasal. ”Penyerahan rapor bagi sekolah itu tanggal 17 Desember 2022," ucapnya.Lebih lanjut, ketika libur panjang semester gasal nanti siswa diimbau untuk tetap belajar. Sehingga ketika mulai masuk siswa tidak akan lupa dengan materi pelajaran untuk mempersiapkan dan sebagai modal pembelajaran di semester genap.”Kami yakin dari setiap sekolah pasti sudah memberikan imbauan kepada siswa saat libur panjang," ucapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler