Jakarta Berlakukan Lagi Tilang Manual, Bagaimana di Kudus?
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 9 Desember 2022 13:09:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Lantas bagaimana pemberlakuan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah?
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, saat ini tilang di Kabupaten Kudus masih fokus menggunakan tilang sistem ETLE. Polres Kudus belum menerapkan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.
Apalagi, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Polda Jawa Tengah untuk memberlakukan kembali tilang manual.
”Belum ada petunjuk dari Polda (soal penerapan tilang manual,red). Sementara masih ETLE," katanya, Jumat (9/12/2022).
Baca: Banyak yang Belum Tahu, Ini Pelanggaran yang Direkam Kamera ETLE Beserta Dendanya
Ia menyebut, saat ini di Kudus ada lima titik kamera ETLE yang terpasang di berbagai persimpangan. Hanya saja, pihaknya enggan menyebut di mana saja lokasi kamera ETLE yang sudah terpasang.
Selain itu, ada juga ETLE mobile yang digunakan personel menggunakan perangkat khusus dari kepolisian.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



