Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo, mengatakan, saat ini Samsat Kudus sudah meraih pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 162,46 miliar atau sekitat 94,10 persen dari target. Pencapaian ini terhitung mulai Januari hingga Desember ini.

”Kami sudah berhasil mencapai target Rp 161.469.815.500 sampai dengan Kamis, (8/12/2022) kemarin,” katanya, Jumat (9/12/2022).

Pencapaian yang diraih ini tak terlepas dari adanya program pembebasan denda PKB di wilayah Jawa Tengah tiga bulan terakhir. Sehingga, masyarakat yang awalnya terlambat membayar pajak banyak yang memanfaatkan program itu, dan melunasi tunggakkan pajak kendaraanya.

”Ada pembebasan pajak kemarin memang sangat berpengaruh," ucapnya.

Baca: Ratusan STNK di Kudus Diblokir setelah Terekam ETLE, Ini Sebabnya

Meski demikian, saat ini Samsat Kudus masih harus memenuhi kekurangan target yang saat ini telah dibebankan.Pihaknya optimis akan mampu mencapai target yang dibebankan di akhir tahun 2022 nanti.”Insyaallah kami optimis akan mencapai target. Apalagi jika kondisi antusias masyarakat untuk membayar pajak masih stabil seperti bulan November kemarin. Dari tren tahun kemarin juga sejak bulan November itu ada kenaikan pembayaran PKB," ungkapnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler