Ratusan Blanko Ijazah Paket Kesetaraan di Kudus Dibakar
Yuda Auliya Rahman
Selasa, 13 Desember 2022 14:29:29
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus dan disaksikan perwakilan Polres Kudus.
”Total ada 452 lembar blanko ijazah yang kami musnahkan," kata Harjuno Widodo, Kepala Disdikpora Kudus, saat ditemui setelah melakukan pembakaran blanko ijazah.
Ia menjelaskan pemusnahan blanko ijazah yang dilakukan ini sesuai dengan peraturan Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah.
Baca: Cek di Sini Harga Sembako di Kudus Awal Pekan Ini
Rincianya, tahun ajaran 2020/2021 paket B ada 52 lembar dan paket C ada 59 lembar blanko yang dimusnahkan. Kemudian, tahun ajaran 2021/2023 blanko ijazah paket A ada 12 lembar, paket B 61 lembar, dan paket C 238 lembar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



