Minggu, 23 November 2025


Rencana kenaikan biaya haji ini menimbulkan pro kontra di maysarakat. Terlebih kenaikan terjadi sangat besar dibanding biaya haji tahun 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi menyebut, kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) disebut wajar. Apalagi, sebenarnya BPIH setiap calon jemaah haji itu mencapai Rp 98 juta lebih.

"Kenaikan itu wajar dan sudah proporsional. Mengingat biaya haji riilnya itu Rp 98 juta sekian," katanya, Selasa (24/1/2023).

Baca: Daftar Haji di Kudus Tahun Ini, Berangkat 35 Tahun Lagi

Nilai kenaikan senilai Rp 69 juta tersebut, nantinya juga akan mendapatkan nilai manfaat senilai sekitar Rp 29,7 juta. Sehingga, biaya haji yang sebenarnya tidak dibebankan sepenuhnya terhadap calon jemaah haji.

”Itu sudah adil menurut saya. Karena masih ada nilai manfaat yang didapatkan calon jemaah haji. Pendaftaran Rp 25 juta, kalau ini naik ya pelunasan sekitar Rp 44 juta," ungkapnya.Baca: Soal Kenaikan Biaya Haji, Komisi VIII DPR RI akan Putuskan Paling Lambat 14 FebruariMeski demikian, kenaikan BPIH itu hingga saat ini masih dibahas Komisi VIII DPR RI. ”Ini masih usulan, karena masih dibahas dulu sebelum nantinya di sahkan," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar

Terpopuler