Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kedatangannya ke Kudus untuk menyerahkan puluhan sertifikat wakaf di kompleks Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus, Jumat (27/1/2023).

”Pak Menteri Hadi Tjahjanto memerintahkan kepada saya datang ke Kudus menyerahkan 23 sertifikat tanah wakaf," katanya.

Ia melanjutkan, puluhan sertifikat tanah wakaf yang sudah diakui secara hukum dan negara itu digunakan untuk berbagai macam peruntukkan bangunan. Mulai dari masjid, musala, kelompok bermain, madrasah diniyah, makam, hingga TPQ.

”Detailnya enam sertifikat atas nama NU, satu atas nama Muhammadiyah, KB Aisyiyah, lima masjid dan musala, dua makam, satu madrasah dan lima yayasan pendidikan," ungkapnya.

Baca: Sertifikat Tanah di Kudus Bisa Diurus Hari Minggu, Biaya Diklaim Lebih Murah
Baca: Sertifikat Tanah di Kudus Bisa Diurus Hari Minggu, Biaya Diklaim Lebih MurahSesuai komitmen dari Presiden Joko Widodo, sambung dia, agar bisa segera mensertifikasi tanah-tanah wakaf. Pengukuran hingga proses penerbitan sertifikat, juga tidak dipungut biaya.”Pemberian sertifikat ini memberikan kepastian hukum dan niat para wakif untuk melakukan syiar untuk menjadi amal jariyah tetap terjaga. Jika ada musala, masjid, gereja, viraha, yayasan pendidikan atau apapun yang belum tersertifikasi silahkan diinformasikan ke kami. Insyaallah akan kami sertifikasi secepat mungkin," imbuhnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler