Malam Minggu di Kudus, Puluhan Motor Knalpot Brong Keciduk Polisi
Yuda Auliya Rahman
Sabtu, 4 Februari 2023 23:36:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka ditindak personel Satlantas Polres Kudus diberbagai titik, di antaranya Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ramelan, Jalan Sunan Muria, hingga Jalan Bhakti dalam kurun waktu sekitar satu jam.
Penindakan ini dilakukan, setelah banyak masyarakat yang resah dan mengadu ke media sosial @polreskudus. Masyarakat merasa terganggu sering adanya balap liar dan sepeda motor berknalpot brong yang berkeliaran.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, banyak masyarakat yang resah dan mengeluhkan penggunaan knalpot brong. Masyarakat, mengadu ke Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui curhatan langsung saat 'jumat curhat' hingga melalui media sosial.
”Kami langsung tindak lanjuti dan hasilnya cukup banyak yang tertangkap oleh petugas. Ada 68 pelanggar yang kami tindak," katanya.
Baca: Ini Cara Mudah Merawat Knalpot Motor yang Penting Diketahui
Para pelanggar ini, sambung Kasatlantas, terlihat kasat mata menggunakan knalpot brong, tidak memakai helm, tidak memasang pelat nomor dan sejumlah pelanggaran lain.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



