Jumat, 24 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebanyak 12 ribu batang rokok ilegal sigaret kretek mesin (SKM) yang bernilai belasan juta rupiah berhasil disita dalam penindakan ini.

Kasi Penyuluh dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo mengungkapkan, penindakan bermula ketika tim memperoleh informasi adanya gudang jasa ekspedisi di Kudus yang diduga digunakan sebagai tempat penyortiran barang kena cukai berupa rokok ilegal.

Baca: Kejar-kejaran sampai Terperosok, Mobil Rokok Ilegal asal Jepara Diamankan

Memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan.

”Sekitar pukul 18.00 tim sudah berada di lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa paket yang dicurigai berisi rokok ilegal dari wilayah Jepara," katanya, Jumat (10/2/2023).

Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan 60 slop rokok SKM yang total berisi 12 ribu batang rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan 60 slop rokok SKM yang total berisi 12 ribu batang rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.Baca: Penyelundupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai di JatengRokok ilegal yang berhasil diamankan ini diperikarakan bernilai Rp 15,06 juta dengan potensi penerimaan negara Rp 10,32 juta.”Seluruh paket barang berisi rokok ilegal itu kami bawa ke Kantor Bea Cukai Kudus sebagai barang bukti dan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler