Rasain! Balap Liar, Puluhan Pemuda di Kudus Disuruh Dorong Motor ke Kantor Polisi
Yuda Auliya Rahman
Minggu, 12 Februari 2023 13:50:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ada 71 kendaraan yang malam itu didorong pemiliknya mulai Jalan Ahmad Yani menuju ke alun-alun Simpang Tujuh Kudus dan ke arah timur menuju Kantor Polsek Kota.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, penertiban terhadap para pemuda yang melakukan balap liar di Jalan Ahmad Yani itu dilakukan lantaran sangat membahayakan. Selain itu, banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang merasa resah akibat ulah pelaku balap liar ini.
Baca juga: Balap Liar Marak di Kudus, Polisi Gencar Patroli
Apalagi para pelaku balap liar ini banyak yang menggunakan knalpot brong hingga tidak memakai helm yang jelas melanggar tata terlib saat berlalu lintas
”Kami tindak pelaku balap liar dengan tegas dan juga kami beri surat tilang," katanya, Minggu (12/2/2023).
Pihaknya menegaskan, agar jangan sampai ada lagi balap liar yang dilakukan di Kudus. Pasalnya, selain balap liar saat membahayakan baik bagi diri sendiri ataupun pengendara lain.
”Jangan sampai ada lagi balap liar. Hormati pengendara jalan lain dan masyarakat sekitar dengan tetap tertib berlalu lintas,” ujarnya
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



