Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus akan memberangkatkan 1.275 calon jemaah haji asal Kudus tahun 2023 ini. Dari jumlah itu, 517 di antaranya merupakan calon haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu.
Mereka juga sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2020 lalu yakni Rp 35,9 juta untuk Embarkasi Solo. Sementara tahun 2023 ini pemerintah telah menetapkan BPIH senilai Rp 49,8 juta.
”517 jemaah haji tunda di tahun 2020 selama mereka sudah melunasi di tahun 2020 itu tidak tambah biaya lagi. Kekurangannya dibebankan ke nilai manfaat," kata Asrul Fatkhi, Kasi Kemenag Haji dan Umrah, Selasa (21/2/2023).
Sementara dari 1.275 calon jemaah haji, 758 sisanya yang merupakan calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan, mengikuti biaya haji terbaru yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk pelunasanya.”Pelunasannya kapan dan biaya per embarkasi kami masih tunggu juknisnya. Kira-kira jika kekurangan pelunasan mereka sekitar Rp 25 jutaan," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha
Murianews, Kudus – Sebanyak 517 calon jemaah haji tunda dan sudah melakukan pelunasan di tahun 2020 di Kabupaten Kudus, Jawa Tegah, tidak perlu melakukan penambahan pelunasan selisih biaya haji di tahun 2023 ini.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus akan memberangkatkan 1.275 calon jemaah haji asal Kudus tahun 2023 ini. Dari jumlah itu, 517 di antaranya merupakan calon haji yang tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020 lalu.
Mereka juga sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2020 lalu yakni Rp 35,9 juta untuk Embarkasi Solo. Sementara tahun 2023 ini pemerintah telah menetapkan BPIH senilai Rp 49,8 juta.
”517 jemaah haji tunda di tahun 2020 selama mereka sudah melunasi di tahun 2020 itu tidak tambah biaya lagi. Kekurangannya dibebankan ke nilai manfaat," kata Asrul Fatkhi, Kasi Kemenag Haji dan Umrah, Selasa (21/2/2023).
Baca: Kenaikan Dana Setoran Haji Hingga Rp 50 Juta Mulai Dikaji Kemenag
Sementara dari 1.275 calon jemaah haji, 758 sisanya yang merupakan calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan, mengikuti biaya haji terbaru yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis untuk pelunasanya.
”Pelunasannya kapan dan biaya per embarkasi kami masih tunggu juknisnya. Kira-kira jika kekurangan pelunasan mereka sekitar Rp 25 jutaan," ujarnya.
Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Ali Muntoha