Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ada tiga lokasi yang saat ini telah diukur sesuai dengan penataan stan dagangan nantinya. Yakni sepanjang Jalan Sunan Kudus, Simpang Tujuh Kudus, dan Jalan Ramelan.
”Sudah kami lakukan pengukuran semua. Setiap ruas jalan itu ukurannya berbeda-beda di setiap ruas jalannya," kata Imam Prayitno, Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan, Kudus, Jumat (24/2/2023).
Ia menjelaskan, di Jalan Sunan Kudus sebelah barat jembatan, lapak pedagang akan memiliki luas per petak 4x2,5 meter. Kemudian di Jalan Sunan Kudus timur jembatan, lapak pedagang nantinya seluas 4x3 meter.
Baca: Pedagang yang Daftar Jualan di Dandangan Kudus Membeludak
Selain itu, ada juga di Jalan Ramelan ke selatan yang memiliki luasan setiap lapaknya 4x2 meter. ”Kalau yang di Alun-Alun Simpang Tujuh itu ukuranya 3x3 meter," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



