Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Razia yang digelar ini, dilakukan menyasar kepada para pelanggar yang terlihat jelas atau kasatmata melakukan pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kudus juga digandeng untuk melihat kepatuhan para pengendara dalam membayar pajak.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, razia stasioner yang dilakukan pertama kalinya setelah sempat ditiadakan ini menindaklanjuti perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah. Saat proses pelaksanaan razia juga ada papan razia dari kepolisian yang dipasang.

”Sesuai petunjuk, kami mengutamakan para pelanggar kasat mata yang kami tindak. Setelah itu kami cek kelengkapan suratnya, dan kami juga bekerja sama dengan Samsat untuk membantu pengendara yang telat bisa membayar pajak di lokasi," katanya, Kamis (9/3/2023).

Baca: Website Humas Polrestabes Semarang Diretas Hacker, Soroti Tilang

Ia menjelaskan, ada 12 kendaraan yang terpantau kasatmata melakukan pelanggaran dan dilakukan penindakan tilang. Satu di antaranya merupakan mobil yang tidak memasang nomor polisi bagian depan.

”Memang sasarannya pelanggaran kasat mata. Pelanggaran yang tertangkap tidak memakai helm, tidak memakai kelengkapan berkendara lain, seperti spion, dan juga ada mobil yang tidak memasang nopol," ujarnya.
”Memang sasarannya pelanggaran kasat mata. Pelanggaran yang tertangkap tidak memakai helm, tidak memakai kelengkapan berkendara lain, seperti spion, dan juga ada mobil yang tidak memasang nopol," ujarnya.Baca: 250.914 Pengendara di Jateng Terjaring Razia, Polda: 129.413 DitilangMeski demikian, razia yang dilakukan ini tidak akan mempengaruhi fungsi razia mobile hingga penindakan yang dilakukan secara ETLE. ”Tetap masih ada ETLE, baik mobile atau ETLE statis masih berlaku," ujarnya.Sementara Kasi PKB UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menyebut, ada delapan objek kendaraan roda dua yang saat itu tidak taat pajak. Mereka melakukan pembayaran langsung di lokasi razia.”Delapan objek roda dua bayar pajak langsung di tempat razia. Ada yang terlambat tiga bulan, sampai lima bulan," ujarnya. Reporter: Yuda Auliya RahmanEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler