Retribusi PKD Pasar Kliwon dan Pasar Baru Kudus Dapat Keringanan 25 Persen
Yuda Auliya Rahman
Minggu, 12 Maret 2023 11:30:48
Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Alberthus Harys Yunanta mengatakan, terkait dengan retribusi PKD itu sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Sekda ataupun dari Kepala Dinas Perdagangan.
”SK keringanan baik dari Sekda ataupun Kepala Dinas Perdagangan sudah turun, keringanannya 25 persen. Saat ini proses pembayaran PKD 2022 yang dapat keringanan ini sudah mulai kami pungut,” kata Alberthus Harys Yunanta, Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Kudus, Minggu (12/3/2023).
Baca: Mengenal Dandangan Kudus yang Tak Hanya Sekadar Pasar Malam
Menurutnya, di Pasar Kliwon sendiri ada sebanyak 1.587 pedagang yang mendapatkan keringanan 25 persen PKD 2022. Sementara di Pasar Baru sebanyak 339 pedagang.
Keringanan yang diberikan tersebut, diperuntukkan bagi para pedagang yang sudah tertib melakukan pembayaran dan sudah melunasi pembayaran retribusi PKD di tahun 2021 lalu.