Truk Angkut Padas Tak Ditutup Terpal di Kudus Ditilang Polisi
Yuda Auliya Rahman
Senin, 20 Maret 2023 17:36:19
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kudus Ipda M Zubaidi mengatakan, penindakan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah adanya truk dam pengangkut tanah yang melintas di jalanan dan tidak tertutup terpal.
Terlebih ketika muatan tanah yang dibawa tidak ditutup terpal akan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang lain.
”Kami lakukan penindakan kepada pengendara truk yang enggan menutup muatanya dengan terpal," katanya, Senin (20/3/2023).
Baca: Waspada! Ada Penipuan Modus Aplikasi E-Tilang
Ia menjelaskan, dalam patroli mobile yang dilakukannya bersama sejumlah personel didapati ada tiga truk yang tidak tertib menutup muatan yang dibawa melintas di Jalan arah lampu merah Kerawang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



