Kamis, 23 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketiga preman itu berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus baik melalui direct message (DM) ataupun di dalam komentar.

Dari aduan tersebut menyebutkan ada tiga orang mengaku preman meminta paksa sejumlah uang kepada pedagang di area tradisi Dandangan Kudus.

”Setelah itu tim Unit Reskrim Polsek Kota langsung kami minta bergerak untuk menangkap para pelaku pemalakan itu," katanya, Senin (20/3/2023) malam.

Kapolsek mengungkapkan, modus pemalakan itu mengatasnamakan warga setempat. Mereka lantas meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dandangan Kudus di barat Kaligelis.

”Akibat hal itu para pedagang di Dandangan Kudus pun resah. Ketiganya saat ini kami amankan ke Polsek Kota untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Baca: Copet di Dandangan Kudus Dibekuk Polisi
Sebelumnya polisi juga mengamankan pelaku pencopetan di kawasan Dandangan Kudus. Pelaku dibekuk saat tertangkap tangan tengah mencopet tas milik Susilo, warga Desa Lamuk, Kecamatan Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.Copet yang berhasil diringkus yakni US (42) warga Kecamatan Gebog, Kudus. Aksi pencopetan tersebut terjadi pada Minggu (19/2/2023) malam.Baca: Waspada! Copet Modus Sobek Tas Berkeliaran di Dandangan KudusPelaku tertangkap tangan saat merogoh tas milik korban yang berisi uang Rp 1,5 juta. Saat itu korban tengah mengecek tas yang dibawanya karena mendengar imbauan dari petugas patroli untuk berhati-hati.”Petugas TNI-Polri yang saat itu berpatroli tidak jauh dari lokasi langsung mengamankan pelaku,” ujar kapolsek. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler