Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penyesuaian waktu belajar di sekolah ini sudah disampaikan ke sekolah-sekolah melalui surat edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Nomor 420/727/09.02/2023).
Di mana salah satu poinnya, yakni pemberitahuan tentang waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka selama Ramadan.
Pada jenjang SD proses belajar mengajar dilakukan dengan durasi 35 menit setiap jam pelajaran. Kemudian, jenjang SMP proses belajar mengajar dilakukan dengan durasi 40 menit setiap jam pelajaran.
Baca: Wow! Omzet Pedagang Dandangan Kudus Capai Puluhan Juta Rupiah
Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menbenarkan adanya penyesuaian waktu jam pelajaran selama Ramadan. Penyesuaian waktu yang dilakukan ini memiliki selisih 10 menit lebih cepat dari jam pelajaran normal.
”Selisihnya setiap jam pelajaran sekitar 10 menit dari waktu normal. Seperti SD itu normalnya 35 menit setiap jam pelajaran," katanya, Kamis (23/3/2023).
Penyesuaian jam belajar ini, sambung Anggun, efektif berlaku mulai Jumat (24/3/2023) besok. Selain itu, selama Ramadan ini, satuan pendidikan diperbolehkan untuk membuat jadwal pelajaran khusus.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



