Awal Ramadan, Petugas Gabungan Sita Ratusan Miras di Kudus
Yuda Auliya Rahman
Jumat, 24 Maret 2023 13:55:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Razia pekat ini, dilakukan di berbagai tempat di wilayah Kudus. Di antaranya di kafe karaoke hingga di lokasi penyedia dan penyimpanan miras yang ada di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kudus.
Kabag Ops Polres Kudus, Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, razia pekat yang dilakukan ini untuk mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat. Apalagi, masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
Selama ini, minuman keras menjadi salah satu potensi pemicu terjadinya gangguan keamanan.
”Di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Jati, ada puluhan botol miras yang kami amankan," katanya, Jumat (24/3/2023).
Baca: Jelang Ramadan, Polres Jepara Sita 197 Botol Miras
Setelah itu, lanjut Kabag Ops, razia pekat kembali dilanjutkan menuju lokasi yang menjadi tempat penyedia dan penyimpanan miras yang juga di Kecamatan Jati, Kudus. Di tempat ini, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



