Saling Lapor Kasus Penganiayaan di Samirejo Kudus, Polisi Gelar Rekonstruksi
Yuda Auliya Rahman
Senin, 27 Maret 2023 15:54:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Keduanya saling melapor untuk mendapatkan keadilan dari kasus penganiayaan yang terjadi. Polisi pun menyebutnya sebagai kasus perkelahian.
Saat rekontruksi berlangsung ada dua versi yang berbeda dari kedua belah pihak. Rekonstruksi pertama melibatkan Djamaah yang merasa jadi korban. Dalam rekonstruksi ini terlihat ada 15 kejadian yang direkontruksi ulang.
Dalam rekonstruksi ini terlihat Djamaah menerima pukulan terlebih dahulu dari Kasmat, kemudian aksi saling pukul antarkeduanya pun terjadi.
Baca: Melihat Lebih Dekat Masjid Taqwa Sukun Kudus yang Direnovasi Bergaya Turki
Sementara rekonstruksi kedua Kasmat yang merasa jadi korban juga terlihat ada 19 adegan kejadian yang diperagakan. Dalam rekontruksi ini terlihat jika Kasmat lah yang dipukuli hingga berujung dengan pengancaman menggunakan parang.
Kanit I Reskrim Kudus Ipda Shidqy Fauzan mengatakan, kasus ini merupakan perkelahian yang terjadi antar dua orang warga. Sehingga rekonstruksi dari kedua belah pihak perlu dilakukan.
”Karena perkelahian, otomatis dari saksi A atau saksi B itu otomatis keterangannya berbeda. Makanya kami minta keterangan keduanya dan kami rekonstruksikan semuanya. Ini dari kejaksaan juga hadir," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



