Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pengecekan ini dilakukan di masing-masing wilayah polsek di sembilan kecamatan yang ada di Kudus. Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk memastikan masyarakat mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak kedaluwarsa.

Apalagi, saat Lebaran menjadi momen masyarakat memburu makanan dan minuman sebagai suguhan.

Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, kagiatan yang dilakukan ini  untuk mengantisipasi peredaran makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Sepertimelewati batas konsumsi atau kedaluwarsa terutama di wilayah Kudus.

”Ini untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kedaluwarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan,” katanya, Selasa (4/4/2023).

Baca: Polri Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Menurutnya, dalam kegiatan ini, petugas tidak menemukan makanan dan minuman yang sudah kedaluarsanya. Namun, masyarakat diimbau agar tetap cermat dalam membeli makanan dan minuman yang akan dikonsumsi.
”Jangan sampai masyarakat mengkonsumsi makanan kedaluwarsa, karena bisa keracunan. Apalagi mendekati Lebaran, dipastikan tingkat konsumsi masyarakat juga meningkat. Telitilah sebelum membeli, dan jangan tergiur dengan harga murah," jelasnya.Baca: Muda-mudi di Kudus Ini Digropyok Warga Jelang SahurPihaknya juga meminta agar pengelola warung ataupun toko yang menjual makanan dan minuman untuk selalu rutin melakukan pengecekan kepada berbagai macam produk yang dijualnya.”Ketika memang ada yang kedaluwarsa atau pun ada yang rusak, mohon dibedakan. Jangan dijual kepada masyarakat," tegasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News