Samsat Kudus Ditarget Kumpulkan Rp 185 Miliar dari Pajak Kendaraan
Yuda Auliya Rahman
Kamis, 6 April 2023 15:15:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasi PKB UPPD Samsat Kudus Sukatmo mengatakan, target yang diberikan bagi Samsat Kudus setiap tahunnya ada peningkatan.
”Tahun ini kami ditarget Rp 185.775.291, dibanding tahun lalu ada peningkatan target yang harus kami capai sekitar Rp 15 miliar," katanya, Kamis (6/4/2023).
Sementara untuk target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tahun ini, dibebani Rp 117,80 milar. Jumlah tersebut selisih seratus jutaan lebih banyak dibanding tahun 2022 lalu.
Baca: Ini Daftar Wilayah Yang Sudah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan
Pihaknya akan semaksimal mungkin untuk mencapai target yang dibebankan di tahun 2023 ini. Pemaksimalan dalam menjemput bola juga akan terus dimaksimalkan dengan mobil Samsat keliling yang akan berpindah-pindah di sejumlah titik setiap harinya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



