Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi PKB UPPD Samsat Kudus Sukatmo mengatakan, target yang diberikan bagi Samsat Kudus setiap tahunnya ada peningkatan.

”Tahun ini kami ditarget Rp 185.775.291, dibanding tahun lalu ada peningkatan target yang harus kami capai sekitar Rp 15 miliar," katanya, Kamis (6/4/2023).

Sementara untuk target bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di tahun ini, dibebani Rp 117,80 milar. Jumlah tersebut selisih seratus jutaan lebih banyak dibanding tahun 2022 lalu.

Baca: Ini Daftar Wilayah Yang Sudah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan

Pihaknya akan semaksimal mungkin untuk mencapai target yang dibebankan di tahun 2023 ini. Pemaksimalan dalam menjemput bola juga akan terus dimaksimalkan dengan mobil Samsat keliling yang akan berpindah-pindah di sejumlah titik setiap harinya.

”Samsat keliling setiap hari, setiap bulan itu jadwalnya berbeda-beda. Ada di titik-titik keramaian, di wilayah desa, hingga keliling di perusahaan-perusahaan," ungkapnya.Baca:Kenaikan Tarif Angkutan Lebaran di Kudus Dijamin Tak KebangetanSelain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan form pemberitahuan bagi wajib pajak yang sudah menunggak pajak. Cara ini juga disebut cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.”Sejauh ini kesadaran masyarakat Kudus dalam pembayaran pajak kendaraan sudah cukup baik," jelasnya. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler